Peluang Investasi Energi Terbarukan: "Power Wheeling" Membuka Jalan di Indonesia
Skema power wheeling memungkinkan produsen listrik menjual langsung ke pengguna melalui jaringan transmisi milik PLN. IESR mendukung skema ini dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan karena dapat mendorong pengembangan energi terbarukan. Dengan power wheeling, produsen listrik selain PLN dapat terlibat dalam energi terbarukan, sehingga meningkatkan pasokan dan permintaan. Hal ini juga membuka akses bagi masyarakat untuk menggunakan energi terbarukan. Kekhawatiran tentang privatisasi kelistrikan dinilai tidak tepat karena jaringan transmisi tetap milik PLN. Sebaliknya, skema ini dapat mengoptimalkan penggunaan jaringan dan meningkatkan pendapatan PLN dari biaya sewa jaringan. Namun, dalam penerapan power wheeling perlu diperhatikan: * Harus mempromosikan energi terbarukan. * Tidak mengorbankan keandalan pasokan listrik. * Tarif penggunaan jaringan harus mencerminkan biaya pemeliharaan dan investasi.