Peluang Pendidikan Swasta Gratis untuk Warga DKI yang Terdaftar dalam DTKS

Peluang Pendidikan Swasta Gratis untuk Warga DKI yang Terdaftar dalam DTKS

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Jakarta akan dihapus dan diganti dengan program sekolah gratis pada tahun 2025. Seluruh warga yang terdaftar dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan mendapatkan pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta, tanpa terkecuali. Program ini merupakan pengalihan anggaran KJP ke sekolah swasta gratis. Anggaran KJP Plus sebesar Rp2,8 triliun akan dialihkan ke program sekolah gratis sebesar Rp2,3 triliun. Selain itu, dana bansos untuk seragam sekolah dan alat sekokah tetap ada 1 kali setiap setahun. KJP untuk sekolah madrasah juga tetap ada. Program ini diharapkan dapat mengatasi masalah tunggakan SPP dan siswa yang gagal dalam PPDB di sekolah negeri. Anak-anak yang terdaftar di DTKS dapat mengenyam pendidikan gratis di sekolah swasta di dekat rumah mereka.