Peluang Rehabilitasi Pupus Bagi Rio Reifan Setelah Tertangkap Narkoba untuk Kelima Kalinya
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini merupakan yang kelima kalinya sejak 2015. Rio dibekuk di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 25 April malam, berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba. Meski sudah lima kali ditangkap, Rio tidak akan direhabilitasi sesuai keputusan Bareskrim Polri karena dianggap sebagai pelaku narkoba yang berulang kali berbuat kejahatan. Rio ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika. Polisi masih menyelidiki pemasok narkoba ke Rio.