Pemain Bulutangkis Indonesia Diberondong Sanksi Berat dari BWF

Pemain Bulutangkis Indonesia Diberondong Sanksi Berat dari BWF

Delapan atlet bulu tangkis Indonesia dijatuhi hukuman berat oleh BWF karena terlibat taruhan dan pengaturan pertandingan pada 2014-2017. Hukumannya meliputi: - Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto: Hukuman seumur hidup - Sekartaji Putri: Larangan 12 tahun dan denda Rp190,5 juta - Mia Mawarti dan Fadila Afni: Larangan 12 tahun dan denda Rp160 juta - Aditya Dwiantoro: Larangan 7 tahun dan denda Rp112 juta - Agripinna Prima Rahmanto: Larangan 6 tahun dan denda Rp48 juta Hukuman ini efektif sejak 18 Januari 2020.