Pemain Bulutangkis Indonesia Diberondong Sanksi Berat dari BWF
Delapan atlet bulu tangkis Indonesia dijatuhi hukuman berat oleh BWF karena terlibat taruhan dan pengaturan pertandingan pada 2014-2017. Hukumannya meliputi: - Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto: Hukuman seumur hidup - Sekartaji Putri: Larangan 12 tahun dan denda Rp190,5 juta - Mia Mawarti dan Fadila Afni: Larangan 12 tahun dan denda Rp160 juta - Aditya Dwiantoro: Larangan 7 tahun dan denda Rp112 juta - Agripinna Prima Rahmanto: Larangan 6 tahun dan denda Rp48 juta Hukuman ini efektif sejak 18 Januari 2020.