Pemanfaatan Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Senjata Penindasan

Pemanfaatan Hukum untuk Kesejahteraan Rakyat, Bukan Senjata Penindasan

Megawati Soekarnoputri mengkritik praktik hukum di Indonesia yang telah bergeser dari tujuan awal untuk keadilan. Hukum kini digunakan sebagai alat kekuasaan dan konstitusi mudah diubah untuk kepentingan tertentu. Megawati menyoroti adanya sosok populis yang memanipulasi hukum untuk intimidasi dan mengubah kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan kekuasaan. Produk hukum pun dibuat tanpa landasan filosofis yang jelas. Kondisi ini menimbulkan rasa takut pada masyarakat untuk berbicara kebenaran, karena mulut mereka seakan terkunci. Megawati prihatin atas perubahan watak demokrasi karena pilar utamanya, kedaulatan rakyat, telah dirusak.