Pembagian Saham Tol MBZ Berubah: Ahli Beberkan Perbandingan Baru antara Jasa Marga dan Investor Swasta
Dalam persidangan kasus korupsi Tol MBZ, ahli Kuncahyo Pambudi dihadirkan. Hakim menanyakan komposisi saham proyek tol tersebut, yang awalnya PT Jasa Marga 80% dan PT Ranggi Sugiron 20%. Namun, Kuncahyo menyatakan saat ini komposisinya menjadi Jasa Marga 40% dan Ranggi Sugiron 60%. Ia menjelaskan bahwa Jasa Marga menjual 40% sahamnya setelah tol beroperasi. Hakim mempertanyakan perbedaan keterangan tersebut dengan keterangan saksi sebelumnya. Kuncahyo mengonfirmasi bahwa komposisi saham awal memang 80%-20%, tetapi berubah setelah operasi.