Pembahasan Revisi UU Wantimpres Kembali Diangkat Pasca 16 Agustus Atas Inisiasi DPR dan Pemerintah
DPR RI menyetujui perubahan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah masa reses DPR yang berlangsung mulai 12 Juli hingga 15 Agustus 2024. Setelah sidang tahunan pada 16 Agustus, DPR akan membahas perubahan undang-undang tersebut.