Pembahasan RUU Penyiaran Bakal Ditimbang-timbang Kembali oleh Baleg DPR
Pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR kemungkinan akan ditunda karena perintah dari Fraksi Gerindra. Penundaan terkait dengan kekhawatiran akan potensi pembatasan kemerdekaan pers, khususnya dalam hal pemberitaan investigasi. Dewan Pers dan jurnalis menolak revisi tersebut karena dianggap akan mempersempit ruang gerak pers dan menurunkan kualitas jurnalisme. Mereka menilai revisi UU tersebut sebagai bagian dari upaya melemahkan pilar demokrasi seperti legislatif dan yudikatif.