Pembaruan Terbaru: Wanita Pengemudi Pajero Maut di PIK 2 Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Pembaruan Terbaru: Wanita Pengemudi Pajero Maut di PIK 2 Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam kasus yang menggemparkan, pengemudi mobil Pajero yang menabrak 10 sepeda motor di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka. Wanita berinisial NT tersebut dijerat dengan pasal berlapis, termasuk kelalaian berkendara yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidik tengah mengumpulkan bukti tambahan dan melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Sementara itu, NT masih ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, dan polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan motif kecelakaan yang menewaskan dua orang pengendara sepeda motor tersebut.