Pembatasan Ganjil Genap Kembali Berlaku di Puncak Bogor Selama Libur Panjang
Polisi akan menerapkan sistem ganjil-genap di kawasan Puncak, Bogor untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas saat long weekend. Pemberlakuan ganjil-genap dimulai dari Kamis, 28 Maret 2024 hingga Minggu, 31 Maret 2024. Kendaraan dapat melintas sesuai dengan tanggal dan ujung pelat nomornya (ganjil atau genap). Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai aturan akan diputar balik.