Pembatasan Kendaraan Berpelat Nomor Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor Jelang Libur Panjang

Pembatasan Kendaraan Berpelat Nomor Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor Jelang Libur Panjang

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama long weekend, polisi akan menerapkan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, mulai 8-12 Mei. Pemberlakuan ganjil genap berlaku di sepanjang Jalan Raya Puncak, jadi pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal. Selain ganjil genap, sistem satu arah juga akan diterapkan secara situasional. Jika lalu lintas padat dari arah Jakarta, one way akan diberlakukan ke arah Puncak. Sebaliknya, jika lalu lintas padat dari arah Puncak, one way akan diberlakukan ke arah Jakarta. Polisi juga mengimbau pengendara untuk memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti helm, jas hujan, lampu, dan spion. Pelanggaran terhadap aturan akan dikenakan tindakan mulai dari teguran hingga penilangan.