Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor untuk Libur Lebaran

Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor untuk Libur Lebaran

Selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih, Polres Bogor akan menerapkan ganjil-genap di kawasan Puncak mulai 8-12 Mei 2023. Kendaraan yang melanggar aturan akan diputarbalikkan. Selain itu, ada rencana rekayasa lalu lintas berupa contraflow dan one way jika terjadi kemacetan. Wisatawan diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan sebelum bepergian.