Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta Usai Libur Lebaran Hari Ini

Pembatasan Lalu Lintas Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta Usai Libur Lebaran Hari Ini

Libur Lebaran berakhir, ganjil genap di Jakarta diberlakukan kembali mulai Selasa, 16 April 2024. Kebijakan pembatasan kendaraan ini sempat ditiadakan selama libur Lebaran dari 6-15 April 2024 sesuai Pergub 88 tahun 2019, kecuali pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.