Pembebasan Bersyarat Luthfi Hasan Ishaaq Terjadwal pada 6 Mei 2024

Pembebasan Bersyarat Luthfi Hasan Ishaaq Terjadwal pada 6 Mei 2024

Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, telah bebas bersyarat sejak 6 Mei 2024. Ia akan menjalani pembinaan di Bandung hingga 11 Mei 2031. Luthfi sebelumnya dihukum 18 tahun penjara dan dicabut hak politiknya karena terbukti korupsi dalam impor sapi dan pencucian uang. Ia pernah mengajukan berbagai upaya hukum, namun semuanya ditolak, termasuk peninjauan kembali (PK).