Pembebasan Kasus Surya Darmadi oleh KPK Pasca Kaburnya Suheri Tetra ke Luar Negeri
KPK menghentikan kasus dugaan suap alih fungsi hutan yang melibatkan Surya Darmadi (SD). Penghentian kasus ini karena Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) Suheri Terta, mantan Legal Manager PT Duta Palma. MA mengabulkan PK berdasarkan novum kesehatan saksi Annas Maamun yang menderita dimensia, sehingga ingatannya terpengaruh. Akibat keputusan bebas Suheri Terta oleh MA, KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan terhadap SD. Keputusan penghentian ini dikeluarkan pada bulan Juni, dan merupakan konsekuensi dari putusan pembebasan Suheri Terta.