Pembebasan KTP DKI Nonaktif Tidak Berlaku bagi Personel TNI-Polri, Tegas Heru Budi
Pemerintah DKI Jakarta menonaktifkan NIK KTP warga yang tidak lagi beralamat di Jakarta. Namun, ada beberapa pengecualian, yaitu: * TNI-Polri yang bertugas di luar daerah selama 6 bulan atau kurang, memiliki properti di Jakarta, atau menjalani pengobatan. * Warga yang menjalani ibadah haji tahun depan. Penertiban ini bertujuan untuk mencegah kriminalitas, seperti penipuan pinjaman online yang menggunakan alamat warga tanpa sepengetahuan mereka. Warga yang berdomisili di Jakarta dan memiliki properti di kota tersebut tidak perlu khawatir akan penonaktifan NIK KTP. Mereka juga dapat memiliki properti di luar Jakarta, dan memilih untuk menonaktifkan NIK KTP Jakarta atau wilayah lainnya yang tidak lagi dihuni.