Pembenaran Tak Jelas dari Penjambret HP yang Memakai Alasan "Khilaf" setelah Merebut Rekaman "Telolet" dari Anak-anak
Polisi menangkap BY, penjambret ponsel milik bocah yang sedang merekam bus telolet di Lenteng Agung. BY mengaku melakukannya karena khilaf. BY mengaku telah minum-minum sebelum beraksi. Ia mengincar orang yang sedang menggunakan ponsel di pinggir jalan. Saat ditangkap, BY tidak melawan. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 7 tahun penjara.