Pemberian Insentif untuk ASN yang Pindah ke IKN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
    Pemerintah memberikan tunjangan khusus kepada ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendorong mereka pindah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di pusat pemerintahan yang baru. Tunjangan tersebut akan diberikan secara bertahap, dengan prioritas bagi ASN yang pindah pertama kali. Tunjangan akan meliputi kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, jaminan keamanan, dan dukungan keluarga. Menurut Ombudsman RI, pemberian tunjangan ini penting untuk mengatasi keraguan ASN dalam pindah ke IKN. Jaminan pemenuhan kebutuhan dasar akan membuat ASN merasa tenang dan termotivasi dalam menjalankan tugas barunya.