Pemberitahuan Penting: Arus Lalu Lintas Satu Arah dari Puncak Bogor Menuju Jakarta Sudah Diberlakukan

Pemberitahuan Penting: Arus Lalu Lintas Satu Arah dari Puncak Bogor Menuju Jakarta Sudah Diberlakukan

Polisi menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, siang ini mulai pukul 11.10 WIB. Sistem one way diberlakukan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta, dimulai dari Simpang Gadong. Kendaraan roda empat yang menuju Puncak tidak diperkenankan melintas, sedangkan roda dua masih bisa melintas. Petugas kepolisian memasang marka dan menghalau kendaraan untuk memastikan one way berjalan lancar. Sistem one way ini diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang tinggi dari arah Cianjur dan Puncak menuju Jakarta.