Pembobolan di Bogor: Penjahat Gasak Harta Benda, dari Emas hingga Sandang

Pembobolan di Bogor: Penjahat Gasak Harta Benda, dari Emas hingga Sandang

Polisi menangkap Nabiel Afif karena membobol rumah di Bogor Barat. Nabiel mencuri barang berharga seperti emas, PlayStation, dan jam tangan. Pencurian terjadi pada 13 Juni ketika rumah korban kosong. Aksi Nabiel terekam CCTV yang kemudian menjadi petunjuk polisi menangkapnya. Barang curian belum sempat dijual Nabiel. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.