Pembongkaran Tower BTS Tanpa Izin di Masjid Kelapa Gading Usai, Warga Merasa Aman
Tower BTS ilegal yang dibangun di atas Masjid Al-Ihsan, Jakarta Utara, telah dibongkar. Warga sekitar merasa lega karena tidak lagi khawatir tower tersebut akan roboh dan membahayakan mereka. Pemilik tower, PT BMS, telah membongkar seluruh bagian tower hingga ke fondasinya. Proses pembongkaran diawasi oleh pihak kelurahan, kecamatan, TNI-Polri, serta pengurus masjid. Sebelumnya, warga telah mengadukan keberadaan tower ilegal ini ke DPRD DKI Jakarta. Komisi A DPRD DKI kemudian memberikan waktu satu minggu kepada pengelola tower untuk membongkarnya.