Pemda Diminta Waspadai Situs Judi Online yang Berkeliaran dalam Iklan
Tugas utama Kominfo dalam memberantas judi online adalah pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online. Selain itu, Kominfo juga meminta pemilik situs untuk tidak memuat konten judi online di situs mereka. Kominfo berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menutup situs-situs yang memuat konten judi online.