Pemekaran 300 Daerah Terkendala Moratorium, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya

Pemekaran 300 Daerah Terkendala Moratorium, Presiden Jokowi Ungkap Alasannya

Presiden Jokowi mengungkapkan ada lebih dari 300 permintaan pemekaran daerah dari berbagai tingkat pemerintahan. Namun, pemerintah belum berencana mengabulkan permintaan tersebut dan masih menerapkan moratorium pemekaran daerah. Terlepas dari moratorium, beberapa daerah terus mengusulkan pemekaran, seperti Provinsi Sunda dan 10 daerah di NTT. Meski ada moratorium, pemerintahan Jokowi tetap melakukan pemekaran di Papua dan membentuk Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.