Pemeriksaan Ditindaklanjuti KPK Terhadap Saksi Ahli Pihak Prabowo, Eddy Hiariej
KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk melanjutkan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Langkah ini diambil setelah gelar perkara dilakukan dan penyidik sepakat untuk mengusut lebih lanjut dugaan suap yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM. Materi penyidikan yang akan diselidiki oleh KPK belum pernah diadili sebelumnya di Pengadilan Tipikor. Sebelumnya, Eddy Hiariej sempat menjadi saksi ahli untuk tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang Pilpres di MK, yang menuai protes karena ia pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, status tersangka Eddy kemudian dibatalkan oleh PN Jakarta Selatan melalui praperadilan. KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi penyidikan yang akan dilakukan. Perkembangan selanjutnya akan diumumkan secara resmi oleh KPK.