Pemeriksaan Dua Jam Atas Kakak Ketua Umum PKB Terkait Laporan Terhadap Lukman Edy

Pemeriksaan Dua Jam Atas Kakak Ketua Umum PKB Terkait Laporan Terhadap Lukman Edy

Ketua DPW PKB Jatim, Gus Halim Iskandar, diperiksa polisi selama dua jam terkait laporannya terhadap mantan Sekjen PKB, Lukman Edy. Gus Halim melaporkan Lukman atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong. Lukman diduga menuduh pengurus PKB tidak transparan mengelola keuangan, termasuk dana kampanye Pilpres 2024. Tuduhan ini membuat Gus Halim didatangi banyak orang yang mempertanyakan transparansi PKB. Gus Halim berpendapat bahwa tuduhan Lukman tidak benar karena PKB Jatim tidak pernah mengelola dana Pilpres. Ia juga menegaskan bahwa dana-dana lain, seperti dana Banpol, selalu dilaporkan dan diaudit BPK. Polisi menanyai Gus Halim tentang pokok laporannya dan Gus Halim menjelaskan bahwa pernyataan Lukman telah memfitnah dan menyakiti perasaan pengurus PKB. Gus Halim melaporkan Lukman dengan Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE. Sebelumnya, DPP PKB juga telah melapor ke Bareskrim Polri atas dugaan yang sama.