Pemeriksaan Kejiwaan untuk Terduga Pelaku Mutilasi Garut yang Diduga Gangguan Jiwa
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi di Garut, R, dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hal ini dilakukan karena R diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi menduga R bertanggung jawab atas potongan tubuh manusia yang ditemukan di Kampung Bantar Limus pada Minggu lalu. R telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan dan mutilasi.