Pemeriksaan Polisi Terhadap Pegawai Ditjen Pajak yang Terjerat Dugaan KDRT Dijadwalkan pada Senin
Pegawai Ditjen Pajak, FAF, ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, MAT. FAF dipanggil untuk pemeriksaan polisi pada Senin, 26 Agustus 2024. MAT melaporkan KDRT fisik sejak 2021 dan KDRT psikis sejak Oktober 2023. Barang bukti seperti visum, rekaman KDRT, dan cangkir diamankan. DJPDJP menyerahkan proses hukum ke polisi dan menyatakan tidak menoleransi pelanggaran kode etik serta peraturan.