Pemeriksaan Saksi Ahli dalam Sidang Sengketa Pilpres: Ketua MK Pertanyakan Kewenangan Profesor Eddy

Pemeriksaan Saksi Ahli dalam Sidang Sengketa Pilpres: Ketua MK Pertanyakan Kewenangan Profesor Eddy

Dalam sidang sengketa pemilu, tim Prabowo menghadirkan ahli dari UGM, Eddy Hiariej. Namun, Eddy tidak membawa surat tugas dari kampusnya untuk menjadi ahli di persidangan. Meskipun tidak memiliki surat tugas, hakim MK tetap akan mempertimbangkan keterangan Eddy sebagai bagian dari kelengkapan formal dalam persidangan.