Pemeriksaan Ulang Firli Dipertimbangkan Usai Pengakuan Pemberian Uang dari SYL
Dalam sidang kasus gratifikasi Kementerian Pertanian, terungkap bahwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Kepolisian masih akan memeriksa lebih lanjut Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL. Keterangan SYL di persidangan dikonfirmasi oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri, bahwa uang tersebut telah masuk dalam berita acara pemeriksaan kasus pemerasan dengan tersangka Firli. Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dan akan melakukan pelimpahan tahap II setelah berkas dinyatakan lengkap.