Pemerintah Akan Segera Selesaikan Rencana Pensiun PLTU untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah menargetkan penyelesaian peta jalan pensiun dini PLTU pada September 2024. Tujuannya untuk menentukan PLTU yang akan dihentikan sebelum 2030, yaitu 13 PLTU yang tidak memenuhi persyaratan seperti: * Tidak terintegrasi dengan industri atau Proyek Strategis Nasional * Emisi gas rumah kaca tinggi (35% lebih dari rata-rata emisi PLTU Indonesia pada 2021) * Berusia lebih dari 50 tahun Pensiun dini PLTU perlu diimbangi dengan pengembangan energi terbarukan untuk menghindari dampak negatif pada ekonomi dan tenaga kerja.