Pemerintah Ancam Blokir Twitter Jika Konten Porno Tidak Dihapus

Pemerintah Ancam Blokir Twitter Jika Konten Porno Tidak Dihapus

Kementerian Kominfo menyatakan dapat memblokir Twitter (sekarang X) jika platform tersebut mengizinkan konten porno beredar. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang melarang penyebaran konten kesusilaan. Kominfo akan menindak tegas platform yang melanggar aturan ini, termasuk memberikan sanksi pemblokiran atau denda.