Pemerintah AS Mengumumkan Larangan atas Antivirus Kaspersky di Pasar Amerika

Pemerintah AS Mengumumkan Larangan atas Antivirus Kaspersky di Pasar Amerika

Amerika Serikat akan melarang penjualan perangkat lunak antivirus Kaspersky karena dugaan hubungannya dengan pemerintah Rusia. Perangkat lunak antivirus dapat mengakses sistem komputer, sehingga dikhawatirkan dapat mencuri informasi sensitif atau menyebarkan malware. Kaspersky membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka adalah perusahaan swasta yang tidak terkait dengan pemerintah Rusia. Namun, pemerintah AS percaya bahwa perusahaan tersebut dapat dieksploitasi oleh Rusia untuk mengumpulkan informasi AS. Pelarangan akan diberlakukan dalam dua tahap: * Aktivitas bisnis dilarang dalam waktu 30 hari setelah pengumuman (21 Juni 2024) * Penjualan produk, termasuk pembaruan, dilarang dalam waktu 100 hari setelah pengumuman (29 September 2024) Jeda waktu ini dimaksudkan untuk memberi pengguna di AS waktu untuk beralih ke perangkat lunak antivirus alternatif.