Pemerintah Beri Bantuan Rp60 Juta untuk Petani Sawit, Airlangga Tegaskan
Pemerintah berencana menggandakan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Program PSR bertujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit yang dihasilkan oleh pekebun rakyat. Pemerintah juga memberikan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat, yang memungkinkan mereka mengajukan dana PSR. Program PSR ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit dan memastikan keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia.