Pemerintah Berikan Kebebasan Penuh Ormas Mengelola Pertambangan Sesuai Aturan yang Berlaku

Pemerintah Berikan Kebebasan Penuh Ormas Mengelola Pertambangan Sesuai Aturan yang Berlaku

Presiden Jokowi menegaskan bahwa ormas keagamaan tidak diwajibkan untuk mengelola tambang. Namun, jika ormas berminat, regulasi untuk izin pengelolaan sudah ada. Regulasi ini dibuat setelah Jokowi menerima keluhan dari ormas keagamaan yang kesulitan mendapatkan izin pengelolaan tambang. Jokowi ingin pemerataan ekonomi dan keadilan, sehingga ormas keagamaan diberi kesempatan untuk mengelola tambang melalui badan usaha di bawah ormas mereka, seperti koperasi atau perusahaan.