Pemerintah Berkomitmen Beri Dukungan Finansial untuk Pembangunan Rumah Ibadah di Ibu Kota Negara yang Baru
Menteri Agama mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 17,5 triliun pada 2025, yang akan digunakan untuk: * Bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah bagi 1,2 juta keluarga untuk menurunkan angka stunting * Peningkatan layanan haji dalam negeri * Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) * Peningkatan kualitas layanan perkantoran di lingkungan Kementerian Agama * Penambahan alokasi untuk rehabilitasi gedung kantor instansi vertikal dan kantor pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Agama * Peningkatan kualitas kerukunan umat beragama * Penyediaan sarana rumah ibadah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Sektor pendidikan juga akan menerima tambahan anggaran untuk: * Bantuan sarana dan prasarana pendidikan umum dan keagamaan * Bantuan akreditasi bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) * Tambahan dana untuk Badan Operasional PTN (BO PTN) * Peningkatan kualitas dosen * Pemberian beasiswa bagi mahasiswa * Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan Kementerian Agama di kawasan IKN