Pemerintah Berlakukan Ganjil Genap untuk Mengoptimalkan Arus Mudik

Pemerintah Berlakukan Ganjil Genap untuk Mengoptimalkan Arus Mudik

Untuk mengendalikan lalu lintas saat mudik, Polri akan menerapkan ganjil-genap pada kendaraan pribadi. Namun, tidak ada penilangan di tempat. Pengawasan ganjil-genap akan dilakukan menggunakan kamera E-TLE. Tilang elektronik akan dikirim setelah libur Lebaran (16 April). Penerapan ganjil-genap berlaku dari Jakarta (Km 0) hingga Kalikangkung (Km 414). Selain itu, jalan tol fungsional di Jogja dan Solo akan dioperasikan. Simulasi jalan tol fungsional akan dilakukan pada 3 April.