Pemerintah Berupaya Rampungkan Regulasi Pemberdayaan Perempuan pada 2023

Pemerintah Berupaya Rampungkan Regulasi Pemberdayaan Perempuan pada 2023

Menteri PPPA menargetkan rampungnya regulasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, seperti Perpres tentang Ekonomi Perawatan dan Pencegahan Pernikahan Anak, pada 2025. Kementerian PPPA akan fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kampanye dan penguatan norma positif. Kementerian juga akan meningkatkan kualitas layanan bantuan dan sistem informasi untuk korban kekerasan dan perdagangan orang. PPPA mengusulkan tambahan anggaran untuk memenuhi berbagai program pemberdayaan dan perlindungan anak, yang akan digunakan untuk koordinasi, pengawasan, dan belanja pegawai.