Pemerintah dan DPR Berkolaborasi untuk Menata Ulang Subsidi Energi demi Efisiensi Anggaran
Pemerintah dan DPR sepakat mengurangi subsidi energi dalam APBN 2025 senilai Rp 1,12 triliun menjadi Rp 203,41 triliun. Pengurangan ini disebabkan oleh perubahan asumsi kurs rupiah yang dari Rp 16.000 menjadi Rp 16.000 per dollar AS. Rincian pengurangan subsidi: * BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg: Rp 600 miliar (dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun) * Listrik: Rp 500 miliar (dari Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun) Dengan perubahan ini, total subsidi energi dalam APBN 2025 menjadi Rp 203,41 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp 113,7 triliun dan subsidi listrik Rp 89,7 triliun.