Pemerintah Didesak Memisahkan Kemenag dan Kementerian Haji, Komisi VIII DPR Menyetujui

Pemerintah Didesak Memisahkan Kemenag dan Kementerian Haji, Komisi VIII DPR Menyetujui

**Rangkuman Berita:** Ketua DPR mengusulkan pemisahan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji. Ketua Komisi VIII DPR setuju dengan usulan tersebut. Pemisahan ini dimaksudkan untuk mengelola ibadah haji secara lebih efisien karena saat ini terdapat dualisme pengelolaan antara Kemenag dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Namun, perlu dilakukan kajian komprehensif sebelum memisahkan kedua kementerian tersebut. Salah satu opsi yang diusulkan adalah mengubah BPKH menjadi Kementerian Haji. Usulan pemisahan Kemenag dan Kementerian Haji sebelumnya telah diajukan pada 2004 dan 2009, namun belum terealisasi. Ketua DPR berpendapat bahwa pemisahan tersebut ideal, tetapi mengaku belum berani mengusulkan secara resmi karena bukan pemenang Pilpres 2024.