Pemerintah Didorong Berani Larang Impor Produk China dengan Pajak 200 Persen
Pemerintah berencana mengenakan bea masuk hingga 200% untuk barang impor dari China karena membanjirnya barang impor yang merugikan produk lokal. Ketua importir Indonesia mengkritik wacana ini karena tidak pasti tujuannya. Ia menyarankan pelarangan impor langsung dari China daripada menaikkan bea masuk. Menurutnya, produk impor seharusnya lebih mahal daripada produk lokal karena biaya transportasi. Namun, fakta menunjukkan sebaliknya, yang menandakan kesalahan dalam pengembangan industri dalam negeri. Ia khawatir kenaikan bea masuk akan memicu penyelundupan dan merugikan usaha kecil menengah (UKM) karena daya beli sedang menurun. Pemerintah sebelumnya berdalih bahwa bea masuk 200% akan melindungi UMKM dan industri lokal, tetapi importir meminta kepastian dan konsistensi dalam regulasi agar tidak membingungkan dunia usaha.