Pemerintah Diimbau Prioritaskan Solusi permasalahan Hulu untuk Lancarkan Penerapan Wajib Halal
Pemerintah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMK) makanan dan minuman dari 2024 ke 2026. LPPOM MUI mendorong pemerintah untuk fokus menyelesaikan masalah ketersediaan bahan dan jasa halal di sektor hulu, karena akan memudahkan UMKM dalam memproduksi produk halal. Prioritas target wajib halal harus fokus pada tingkat kekritisan produk, bukan hanya skala usahanya. Produk kritis yang digunakan sebagai bahan baku untuk produk lain harus menjadi perhatian. Meskipun kewajiban halal ditunda, UMK tetap perlu mempersiapkan diri dengan mengikuti program dan target antara untuk memperoleh sertifikat halal. Pemerintah juga menunda kewajiban sertifikasi halal для obat tradisional, kosmetik, aksesori, dan barang rumah tangga ke 2026.