Pemerintah DKI Jakarta Berencana Merombak Rusunawa Marunda Kluster C demi Hunian yang Lebih Layak pada 2025

Pemerintah DKI Jakarta Berencana Merombak Rusunawa Marunda Kluster C demi Hunian yang Lebih Layak pada 2025

Pemerintah DKI Jakarta berencana merobohkan Kluster C Rusunawa Marunda pada 2025. Rencana ini didasari hasil penelitian BRIN yang menunjukkan bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak huni. Saat ini, warga yang tinggal di Kluster C telah direlokasi ke Rusun Nagrak. Pemprov DKI akan mengajukan anggaran revitalisasi untuk membangun kembali rusun di lokasi yang sama setelah pembongkaran dilakukan.