Pemerintah DKI Jakarta Pertimbangkan Rencana Pulau Rekayasa Sampah, Target Konstruksi 2027
Pemerintah DKI Jakarta sedang mengeksplorasi usulan pembangunan pulau baru untuk mengelola sampah wilayah aglomerasi Jakarta. Kajian sedang dilakukan untuk memastikan dukungan warga Jakarta dan memenuhi aspek lingkungan. Target penyelesaian kajian pada 2025, diikuti oleh proses perizinan. Pembangunan akan dimulai sekitar tahun 2027. Pulau tersebut akan dibangun menggunakan sedimen sungai dan sampah, berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah dan limbah bagi Jakarta dan daerah sekitarnya.