Pemerintah DKI Tanggapi Usulan PKB untuk Relokasi Warga Kampung Bayam ke Rusun

**Rangkuman Berita** Pemprov DKI Jakarta didesak merelokasi warga Kampung Susun Bayam yang terdampak pengosongan ke rumah susun (rusun). Pemprov DKI menyatakan sudah menyediakan Rusun Nagrak sebagai hunian, namun warga belum merespons. Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar warga direlokasi ke rusun yang lebih layak dan dekat dengan tempat kerja mereka, serta dibebaskan biaya sewa selama 6 bulan. Warga juga dikabarkan belum menerima ganti rugi atas proyek Kampung Susun Bayam. Pemprov DKI terbuka untuk merelokasi warga ke Rusun Nagrak jika mereka bersedia. Unit hunian di Rusun Nagrak cukup untuk menampung warga yang terdampak.