Pemerintah Gelar Program Insentif Rp 79 untuk Upaya Konservasi Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyediakan dana bantuan hingga Rp 79 juta bagi masyarakat yang melaksanakan program pelestarian lingkungan, seperti pengelolaan sampah berkelanjutan dan penanaman pohon. Dana ini dapat diajukan melalui platform https://bpdlh.id/portal-layanan/ dengan melengkapi rencana program dan persyaratan administrasi. Penyaluran dana diawasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan ditargetkan kepada penerima penghargaan Kalpataru, Adiwiyata, binaan PPK, dan Green Leader Indonesia. Tujuan bantuan ini adalah mendorong partisipasi masyarakat, memberikan dukungan finansial, dan membantu mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.