Pemerintah Gelar Rapat Bahas Potensi Legalisasi Kratom

Pemerintah Gelar Rapat Bahas Potensi Legalisasi Kratom

Presiden Jokowi menggelar rapat untuk membahas legalisasi kratom bersama beberapa menteri, termasuk Moeldoko, Andi Amran Sulaiman, dan Zulkifli Hasan. Rapat tersebut membahas tiga hal utama: tata kelola, tata niaga, dan legalisasi. Tata kelola kratom selama ini belum memiliki standardisasi yang jelas, sehingga menyulitkan ekspor. Sementara itu, tata niaga kratom sedang disusun oleh Kementerian Perdagangan untuk memberikan kepastian bagi semua pihak. Terkait legalisasi, terdapat perbedaan pendapat antar instansi. Badan Narkotika Nasional (BNN) masih memasukkan kratom sebagai zat berbahaya, sementara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kratom memiliki potensi manfaat. Rapat bertujuan untuk mencari titik temu dari perbedaan pandangan tersebut.