Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Blokir Telegram, Kenali Alasannya

Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Blokir Telegram, Kenali Alasannya

Kominfo mengancam akan memblokir Telegram karena dianggap tidak kooperatif dalam membantu memberantas judi online. Google dan platform lain seperti Meta, X, dan TikTok diperingatkan dengan denda hingga Rp500 juta per konten jika tidak membantu. Kominfo juga memberikan peringatan keras kepada penyelenggara internet yang tidak serius memberantas judi online dan mengancam mencabut izin mereka.