Pemerintah Indonesia Resmi Jadikan 15 Januari sebagai Momentum Peringatan Nasional Hari Desa

Pemerintah Indonesia Resmi Jadikan 15 Januari sebagai Momentum Peringatan Nasional Hari Desa

Presiden Jokowi telah menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa melalui Keppres Nomor 23 tahun 2024. Penetapan Hari Desa bertujuan untuk: * Menghargai peran desa dalam pemerintahan dan pembangunan negara. * Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya desa. * Mengingatkan semua pihak bahwa desa adalah unit pemerintahan terdepan yang dekat dengan masyarakat. * Menandai diundangkannya Undang-Undang Desa pada 15 Januari 2014. Meskipun Hari Desa bukan hari libur nasional, hal ini diharapkan dapat memperkuat peran desa dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.