Pemerintah Jakarta Akan Berlakukan Kebijakan Usia Kendaraan yang Diizinkan

Pemerintah Jakarta Akan Berlakukan Kebijakan Usia Kendaraan yang Diizinkan

Pemerintah DKI Jakarta berencana membatasi usia dan kepemilikan kendaraan bermotor di Jakarta. Kebijakan ini sesuai dengan Undang-undang DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2024. Namun, Pemprov DKI akan mengkaji kebijakan ini secara menyeluruh sebelum diterapkan. Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI mengusulkan pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi polusi dan kemacetan.