Pemerintah Kabupaten Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Jam Operasional Truk Tambang
Pemkab Bogor telah membuat kantong parkir truk tambang di Parungpanjang untuk mengurangi dampak negatif tambang bagi warga. Pengusaha dan transporter tambang diimbau mematuhi larangan operasional truk di luar jam 22.00-05.00 WIB. Kantong parkir ini berfungsi sementara sebelum jalur khusus truk tambang selesai dibangun. Pemkab Bogor mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga ketertiban dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.